VISI, MISI, DAN PROGRAM INDIKATIF ENAM TAHUN
- Visi
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Punggur Kecil saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk Pembangunan Desa Punggur Kecil pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2022 – 2027), disusun visi sebagai berikut :
“DESA PUNGGUR KECIL TERDEPAN DAN BERKUALITAS”
MENUJU DESA MANDIRI YANG HARMONIS, INOVATIF,
BERBUDAYA DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN KEIMANAN DAN KETAKWAAN, SUKSES DI DUNIA BERBAHAGIA DI AKHIRAT”
Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Desa yang terdepan mengandung arti Desa yang mampu memberikan pelayanan yang prima ke pada masyarakat.
- Desa yang mandiri mengandung pengertian bahwa Desa yang mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan pemenuhan sarana dan prasarana Dasar Masyarakat mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal dengan pemanfaat sumber daya yang dimiliki.
- Desa yang Harmonis dan Inovatif mengandung arti desa yang mampu menjaga ketertiban dan kedamaian serta selalu menjaga Hubungan yang baik di antara kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat.
- Desa yang Inovatif mengandung arti desa yang mampu berdaya saing dengan mewadai potensi kreativitas inovasi masyarakat.
- Berbudaya mengandung pengertian bahwa Desa di dalam kehidupan bermasyarakat menjujung norma norma/ tata aturan / adat istiadat yang sudah berlaku turun temurun
- Sejahtera mengandung pengertian mendukung sektor-sektor Produktif masyarakat seperti Pertanian, Peternakan, Perikanan, Industri kecil, dan Rumah tangga serta usaha lainnya yang potensial dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
- Berlandaskan Keimanan Dan Ketakwaan mengandung arti pemerintah desa yang selalu menjaga ketakwaan dan keimanan dalam setiap proses pengelolaan pemerintahan.
- Sedangkan yang dimaksud dengan SUKSES DI DUNIA BERBAHAGIA DI AKHIRAT Pemerintah Desa yang selalu mengupayakan pemerintahan yang bersih sehingga dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang di ambil dalam proses pengelolaan pemerintahan.
2. Misi
Misi adalah penjabaran rencana aksi untuk mencapai visi. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good and Clean governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana dan prasarana Desa Berbasis Kemampuan Lokal Desa.
- Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Sosial Dasar menuju Kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
- Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana usaha ekonomi Desa.
- Meningkatkan pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana Lingkungan Hidup Desa menuju masyarakat yang siap dan tanggap Bencana
- Meningkatkan Kualitas dan Peran Kelembagaan Desa berbasis Partisipasi Masyarkat untuk pembangunan Desa
C . Tujuan dan Sasaran
Tujuan merupakan penjabaran dan operasionalisasi atas pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan enam tahun. Tujuan ini disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi dan permasalahan yang akan dihadapi dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi desa punggur kecil periode 2022 -2027:
Sasaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan, yang dirumuskan secara spesifik dan terukur untuk dapat dicapai dalam kurun waktu lebih pendek dari tujuan. Berdasarkan Visi dan Misi maka ditetapkan tujuan dan sasaran dari RPJMDesa Punggur Kecil periode 2022 -2027 sebagai berikut :
Misi 1 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good and Clean governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan :
Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik (good and Clean governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Sasaran:
- Meningkatnya sarana prasarana pemerintahan desa penunjang kegaiatan operasional kantor desa
- Meningkatnya tata kelola administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan kearsipan.
- Meningkatnya Perencanaan n pengelolaan dan pelaporan keuangan Desa
- Meningkatnya tatakelola dan administrasi Aset Desa.
MISI 2. Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana dan prasarana Desa Berbasis Kemampuan Lokal Desa.
Tujuan :
- Meningkatnya Pembangunan dan pemeliharaan sarana, prasarana dan pengelolaan Lingkungan pemukiman
- Meningkatnya Pembangunan dan pemeliharaan sarana Transprortasi Desa
- Meningkatnya Pembangunan dan pemeliharaan sarana Informasi dan komunikasi Desa
- Meningkatnya Pembangunan sarana dan prasarana Energi
Sasaran:
- Berkurangnya rumah yang tidak layak Huni
- Meningkatnya Ketersediaan sumber air besih sehat bagi masyarakat
- Meningkatnya kondisi Sanitasi Lingkungan
- Meningkatnya ketersediaan taman bermain anak
- Meningkatnya kepemilikan Jambat/ WC sehat di setiap rumah
- Meningkatnya pengelolaan Sampah masyarakat untuk peningkatan pendapatan rumah tangga
- Meningkatnya Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Desa
- Meningkatnya Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Lingkungan
- Meningkatnya Pemeliharaan dan Pembangunan Jembatan Desa
- Meningkatnya Embung untuk pertanian
- Tersedianya balai Kemasyarakat Milik Desa
- Tersedianya peta wilayah dan sosial desa
- Meningkatnya pengelolaan tata ruang wilayah desa
- Tersedianya jaringan Internet Desa
- Tersedianya Website Desa
- Meningkatnya informasi pembangunan kepada Masyarakat
- Meningkatnya ketersediaan jaringan listrik bagi masyarakat
MISI 3. Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Sosial Dasar menuju Kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Tujuan :
- Meningkatnya Pembangunan , pemeliharaan dan pengelolaan Sarana prasarana Kesehatan
- Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
- Meningkatnya Pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan Sarana prasarana Pendidikan dan kebudayaan
Sasaran :
- Meningkatnya sarana prasarana posyandu
- Meningkatnya sarana prasarana Poskesdes
- Meningkatnya penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa
- Meningkatnya pelayanan Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita Sehat dan kurang gizi
- Menurunnya angka kematian ibu bayi
- Meningkatnya harapan hidup bagi lansia
- Terciptanya Desa Siaga Kesehatan
- Meningkatnya Ketersediaan Tenaga Kesehatan Desa
- Meningkatnya Akses dan kualitas pendidikan anak usia dini
- Meningkatnya budaya membaca di desa
MISI 4. Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana usaha ekonomi Desa.
Tujuan:
- Meningkatnya Produksi Pertanian dan Perikanan untuk ketahanan pangan dan usaha produktif yang difokuska pada pengembangan produk unggulan desa
- Berkembangnya usaha Jasa industri kecil/usaha rumahan masyarakat
- Meningkatnya pengadaan dan pengelolaan wisata Desa
Sasaran :
- Terbentuknya jaringan pemasaran hasil produksi pertanian dan perikan masyarakat
- Terciptanya produk unggulan Desa
- Meningkatkanya ketrampilan pelaku usaha jasa industri/usaha rumahan kelompok masyarakat
- Meningkatnya sarana dan prasarana usaha kelompok masyarakat
- Terbentuknya jaringan pemasaran hasil produksi usaha jasa industri kecil /usaha rumahan kelompok masyarakat
- Berkembangnya Badan Usaha Milik Desa
- Tersedianya sarana dan prasarana wisata desa
MISI 5 : Meningkatkan pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana Lingkungan Hidup Desa menuju masyarakat yang siap dan tanggap Bencana
Tujuan :
- Meningkatnya Kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup
- Meningkatnya kesiap siagaan tanggap bencana desa
Sasaran :
- Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup
- Meningkatnya kegiatan pencegahan bencana
MISI 6 : Meningkatkan Kualitas dan Peran Kelembagaan Desa berbasis Partisipasi Masyarkat untuk pembangunan Desa
Tujuan :
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan desa
Sasaran :
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan desa
- Meningkatnya peran kelembagaan desa dalam pembangunan desa